Razia Kembang Api dan Petasan Jelang Tahun Baru

Rabu 30 Desember 2020 10:33 WIB
Sat Reskrim Polres Karengasem menggelar razia kembang api dan petasan. Razia digelar di sejumlah toko kawasan Amlapura
 
Selain itu, polisi memeriksa izin penjualan petasan dan kembang api. Juga menyita petasan yang lebih dari 2 inci
 
Pedagang diimbau untuk menjaga kondusifitas jelang pergantian tahun. Mengacu pada surat edaran Gubernur Bali mengenai larangan menyalakan petasan dan kembang api
 
Reporter: Yunda Ariesta
 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini