Sat Reskrim Polres Karengasem menggelar razia kembang api dan petasan. Razia digelar di sejumlah toko kawasan Amlapura
Selain itu, polisi memeriksa izin penjualan petasan dan kembang api. Juga menyita petasan yang lebih dari 2 inci
Pedagang diimbau untuk menjaga kondusifitas jelang pergantian tahun. Mengacu pada surat edaran Gubernur Bali mengenai larangan menyalakan petasan dan kembang api
Reporter: Yunda Ariesta
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow