Korupsi Dana Desa, Kades Tebaliokh Diamankan Kejari Lambar

Selasa 29 Desember 2020 12:55 WIB
Setelah tertunda 2 tahun, Kades Tebaliokh, Akrom akhirnya ditahan. Akrom resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Lampung Barat
 
Tersangka terbukti melakukan korupsi dana desa penyertaan modal Bumdes Pekon, tahun anggaran 2016-2018. Total kerugian yang ditumbulkan mencapai Rp170 juta
 
Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang
 
Saat ini tersangka dititipkan sementara di Rutan Krui. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar
 
Reporter: Enrico Ngantung
 
(Bumper Out)

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini