Setelah tertunda 2 tahun, Kades Tebaliokh, Akrom akhirnya ditahan. Akrom resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Lampung Barat
Tersangka terbukti melakukan korupsi dana desa penyertaan modal Bumdes Pekon, tahun anggaran 2016-2018. Total kerugian yang ditumbulkan mencapai Rp170 juta
Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang
Saat ini tersangka dititipkan sementara di Rutan Krui. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar
Reporter: Enrico Ngantung
(Bumper Out)
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow