Polisi Tetapkan 2 Remaja sebagai Tersangka pada Kasus Tawuran Maut di Kemayoran

Senin 28 Desember 2020 13:18 WIB
Polisi terus mendalami kasus tawuran 2 kelompok remaja yang menewaskan remaja 19 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. 8 remaja yang diduga kuat terlibat kasus tawuran tersebut telah diamankan polisi  
 
Dua dari delapan remaja telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, enam lainnya telah dibebaskan 
 
Sebelumnya seorang remaja bernama Dimas (19) dalam tawuran tersebut. Aksi tawuran maut tersebut terjadi pada Kamis (24/12/2020) dini hari WIB. Korban tewas dengan luka bacok di bagian dada
 
Korban yang berada di lokasi menjadi sasaran kebrutalan para remaja. Sejumlah senjata tajam dan pakaian korban telah diamankan polisi

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini