Tim Satgas Covid 19 yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri membubarkan wisatawan di Kali Besar Kota Tua, Jakarta Barat. Pembubaran ini dilakukan akibat jumlah wisatawan melebihi aturan batas kapasitas 50%
Selain itu, Satpol PP Pemprov DKI juga membubarkan pedagang yang berjualan di Kawasan Wisata Kali Besar
Namun upaya pembubaran petugas tak membuat wisatawan dan pedagang meninggalkan kawasan wisata. Tak lama usai dibubarkan, para wisatawan dan pedagang kembali memadati kawasan kali besar kota tua
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow