Pengendara Sepeda Motor di Jaksel Diminta Jalani Rapid Tes Antigen

Minggu 27 Desember 2020 18:16 WIB

Pengendara sepeda motor di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, diberhentikan petugas. Petugas memeriksa sepeda motor yang dicurigai akan digunakan untuk balap liar. Banyak ditemukan pengendara yang tidak memenuhi standar kelengkapan berkendara. Sebanyak 70 orang diminta menjalani rapid tes antigen. Rapid tes antigen digelar untuk mencegah penyebaran Covid-19

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini