Ratusan warga Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo menghadang Tim Eksekusi dari Pengadilan Negeri Sidoarjo Mereka membawa pentungan, batu dan senjata tajam untuk menghadang rencana tim eksekusi terhadap kantor Desa Kemiri yang menjadi obyek eksekusi
Warga tetap mempertahankan aset desa. Warga memblokir seluruh akses jalan menuju Balai Desa setempat
Dalam amar putusan dari Mahkamah Agung bahwa obyek yang akan dieksekusi dianggap tidak ada. Karena batas obyek yang akan dieksekusi tidak sesuai. Sehingga warga berani mempertahankan obyek yang akan dieksekusi
Pemenang dalam gugatan lahan seluas hampir satu hektar mengaku prihatin dengan aksi warga. Keluarga sudah beritikad baik dimana lahan terdapat bangunan kantor Desa Kemiri dan jalan 3 meter akan dihibahkan untuk kepentingan Pemerintah Desa
Warga tetap bersikukuh tidak akan membongkar blokade jalan menuju kantor desa. Sebelum pihak penggugat yang dimediasi oleh Polisi dan Pemerintah Daerah berdialog dengan Pihak Desa Kemiri
Reporter : Yoyok Agusta
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow