Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Panitia Aksi 1812 Akan Dipanggil Polda Metro Jaya

Senin 21 Desember 2020 20:45 WIB
Pascademo 1812, Polda Metro Jaya mengamankan 455 peserta aksi dari Jakarta hingga Tangerang. Tujuh orang diantaranya kedapatan membawa senjata tajam dan positif narkoba. Sementara 28 orang reaktif Covid-19, dan sisanya dilepaskan usai didata
 
Polisi mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan tindak pidana pada Aksi 1812. Rencananya Polda Metro Jaya akan memanggil panitia dan penanggung jawab acara untuk dimintai keterangan. Polisi meyakini adanya unsur pidana terkait penyelenggaraan acara 1812

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini