Pascademo 1812, Polda Metro Jaya mengamankan 455 peserta aksi dari Jakarta hingga Tangerang. Tujuh orang diantaranya kedapatan membawa senjata tajam dan positif narkoba. Sementara 28 orang reaktif Covid-19, dan sisanya dilepaskan usai didata
Polisi mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan tindak pidana pada Aksi 1812. Rencananya Polda Metro Jaya akan memanggil panitia dan penanggung jawab acara untuk dimintai keterangan. Polisi meyakini adanya unsur pidana terkait penyelenggaraan acara 1812
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow