Polisi menangkap Ariansyah karena diduga telah menganiaya istrinya sendiri MS di rumahnya di desa Sidodadi Kepahiang, Bengkulu ironis penganiayaan lebih banyak karena pelaku kesal karena tidak ada sabun saat hendak mandi.
Awalnya pelaku disuruh mandi oleh istrinya untuk mengurus pinjaman modal kerja. Namun karena tidak ada sabun pelaku marah dan menghantamkan kepalanya ke kepala korban sebanyak enam kali, pelaku juga memukul wajah istri nya Hingga mengalami pendarahan.
Retak tulang hidung dan pembengkakan di dahi, akibat perbuatannya pelaku terancam 5 tahun penjara dan denda Rp15 Juta
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow