Seorang perempuan berinisial RN (38) diperiksa petugas di Mapolsek Pulogadung. RN diamankan polisi di sebuah kamar kos kawasan Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengamankan RN karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Penangkapan berawal adanya laporan masyarakat terkait peredaran sabu di wilayah Jakarta Timur. Polisi mengamankan sabu seberat 53,6 gram. Petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
(ful)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow