Polres Jakarta Utara membekuk pelaku penipuan berkedok 'Giveaway' yang beraksi di media sosial. Pelaku mencatut nama salah satu artis ternama yakni Baim Wong. Saat diamankan pelaku melawan petugas untuk menghapus barang bukti, namun bisa diamankan
Dari handphone pelaku polisi menemukan pesan yang disebar pelaku ke sejumlah korban. Modus pelaku mengirimkan pesan bahwa korban mendapatkan hadiah "Giveaway" dari Baim Wong. Namun korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang
Polisi juga menemukan bukti transferan, diduga dari korban yang sudah tertipu. Polisi menyita handphone pelaku sebagai barang bukti. Pelaku penipuan online yang mencatut nama artis ini jalani pemeriksaan Polres Jakarta Utara
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow