Ladang Ganja Seluas 4 Hektar di Aceh Dimusnahkan

Rabu 09 Desember 2020 22:48 WIB

BNN Provinsi Aceh kembali memusnahkan ladang ganja seluas empat hektar. Ladang ganja terletak di kawasan Desa Ie Suum, Kecamatan Mesjid Raya Aceh Besar, Aceh. Petugas BNN dan jajaran Polda Aceh mencabut seluruh tanaman ganja yang ditemukan. Ribuan batang tanaman ganja setinggi 30 cm hingga satu meter langsung dimusnahkan dengan cara dibakar

Sebagian dibawa dari lokasi untuk dimusnahkan bersama jajaran BNN dan pejabat setempat. Petugas tidak berhasil menangkap pemilik ladang ganja tersebut. Pemberantasan ladang ganja terus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran narkotika jenis ganja dari Aceh

Sepanjang tahun 2020 berbagai BNNP Aceh telah memusnahkan lebih dari 100 hektar ladang ganja. Seluruh ladang tersebut berada di sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh

Reporter: Taufan Mustafa

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini