Bawaslu Kota Cilegon menangkap 3 orang, diduga melakukan politik uang. Lokasi kejadian di Kelurahan Kebon Sari, Citangkil. Petugas mengamankan barang bukti berupa 25 paket berisi 5 karung beras. Juga 20 paket berisi ikan bandeng. Diduga barang-barang tersebut akan dibagikan sebelum pencoblosan berlangsung
Warga di lingkungan Cimerak melaporkan dugaan pembagian beras dan ikan. Namun ikan itu diduga terlalu lama disimpan dan mulai mengeluarkan aroma tak sedap. Ketiga orang tersebut dibawa ke Kantor Bawaslu untuk diperiksa beserta barang bukti
Bawaslu masih mendalami kasus dugaan politik uang tersebut. Bawaslu juga akan memanggil para saksi dan pasangan calon yang diduga terlibat
Reporter: Iskandar Nasution
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News