Tempat pemakaman Covid-19 milik Pemkot Medan, di kawasan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan hampir penuh. Diperkirakan hanya cukup menampung 100 jenazah Covid-19. Dua hektare lahan yang disediakan sudah terisi 1,5 hektare
Jika bukan berdomisili di Medan, keluarga diminta membawa jenazah Covid-19 ke daerah asalnya. Apabila tidak memungkinkan masih diizinkan dimakamkan di lahan ini
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow