Langgar Protokol Kesehatan, Tempat Hiburan dan Kerumunan Massa Dibubarkan

Sabtu 05 Desember 2020 21:15 WIB
Sejumlah tempat hiburan di wilayah Sawah Besar, Jakarta dibubarkan, Sabtu (5/12) malam. Dua tempat hiburan di wilayah tersebut melanggar aturan PSBB transisi. Tim pemburu COVID-19 Jakarta Pusat pun menyegel tempat-tempat hiburan tersebut. Pihak pengelola hiburan malam diberikan surat panggilan menghadap ke kantor Wali kota Jakpus.
 
#Covid-19 #ProtokolKesehatan #TempatHiburanMalam

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini