Sabtu (5/12) dini hari Tim Pemburu Covid-19 Jakarta Pusat menggelar operasi penegakan hukum. Tim gabungan menemukan sebuah tempat hiburan malam yang tetap beroperasi di masa PSBB Transisi
Saat digerebek, petugas menemukan pengelola pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. Selain itu gedung tempat hiburan malam ini beroperasi dalam keadaan tersegel karena menunggak pembayaran pajak
Para pengunjung diminta membubarkan diri dan petugas juga menyita kartu identitas pengelola. Sebagai bentuk hukuman terhadap pelanggaran protokol kesehatan Tim Pemburu Covid-19 menyegel tempat hiburan malam ini
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow