Rumah mewah tiga lantai di Menteng, Jakarta Pusat, dibongkar paksa petugas Pemprov DKI Jakarta. Ketinggian lantai yang melebihi batas dan tidak memiliki izin, menjadi dasar pembongkaran tersebut
Petugas gabungan Satpol PP dan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang langsung menyegel bangunan. Petugas juga membongkar sejumlah dinding di lantai tiga bangunan tersebut
Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut menyalahi prosedur dan izin peruntukan.
Sebelumnya pemilik mengajukan izin untuk mendirikan bangunan baru non rumah tinggal dua lantai. Namun temuan di lapangan justru berbeda, dimana bangunan tersebut ternyata dibangun tiga lantai
Sebagai sanksinya, bangunan paling atas pun langsung dibongkar petugas. Pemkot mengimbau pemilik menaati prosedur dan izin untuk menghindari resiko keselamatan
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow