Ratusan orang menggeruduk area tambang PT Sultan Rafli Mandiri di Dusun Muatan Batu, Desa Kelampai Kecamatan Tumbang Titih, Ketapang, Kalbar.
Selain mengusir tenaga kerja asing, warga pun juga mendesak perusahaan menghentikan seluruh operasional sesusai dengan perjanjian pihak ahli waris. Karena perusahaan membandel dan terus beroperasi, pihak ahli waris pun melapor ke Ditkrimsus Polda Kalimantan Barat.
Dengan tudingan berlapis mulai dari pemalsuan dokumen aktivitas di luar izin usaha penambang hingga pencemaran lingkungan dan penipuan serta penggelapan hasil tambang emas.
Kuasa hukum ahli waris mengatakan Direktur PT Sultan Rafli Mandiri diduga telah memalsukan dokumen perusahaan dari CV menjadi PT tanpa sepengetahuan ahli waris yang hingga kini merupakan pemegang saham yang sah, bahkan dalam 2 tahun terakhir. Ironisnya, pihak perusahaan tidak pernah lagi menghubungi ahli waris.
Meski ada kesepakatan, pihak ahli waris dan perusahaan untuk menghentikan kegiatan, nyatanya perusahaan masih tetap beroperasi. Sedangkan tenaga kerja asing yang sebelumnya dipekerjakan perusahaan, saat ini sudah di deportasi ke negara asalnya.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow