Sarung tangan medis bekas seberat 2.5 Ton disita polisi dari sebuah rumah di Bandung, Jawa Barat (21/11). Sarung tangan limbah medis ini akan direkondisi dan dijual sebagai sarung tangan baru
Sarung tangan rekondisi ini rencananya diedarkan ke Jakarta & Surabaya. Polisi masih memburu pemasok sarung tangan bekas tersebut. Para tersangka dijerat pasal berlapis dengan hukuman 15 tahun penjara
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow