Cari Korban Lewat Medsos, 5 Polisi Gadungan Ditangkap

Kamis 19 November 2020 09:48 WIB
Lima polisi gadungan ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan. Modusnya, mereka menuduh korban berbuat kriminal
 
Polisi gadungan ini mencari korban melalui media sosial. Agar lepas dari hukum, mereka meminta uang atau perhiasan
 
Pelaku ditangkap di Jakarta dan Depok. Lima polisi gadungan, dijerat pasal berlapis. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini