Video asusila anggota DPRD Kabupaten Pangkep beredar di media sosial (medsos). Anggota DPRD itu berinisial AR.
Badan Kehormatan langsung menonaktifkan terduga pelaku. Jabatan terduga adalah Ketua Komisi II DPRD.
AR merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan. AR mengakui orang dalam video adalah dirinya. Ia menuding dirinya dijebak oleh oknum tertentu
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow