Pablo Benua meminta Rey Utami tak langsung menggugat cerai setelah bebas. Dia memohon diberi kesempatan memperbaiki diri
Rey marah ke Pablo yang dianggap tidak becus menyelesaikan masalah. Sehingga keduanya dijebloskan ke penjara
Pablo dan Rey tersandung kasus ujaran "Ikan Asin" atas laporan Fairuz A. Rafiq di 2019. Keduanya jadi tersangka bersama Galih Ginanjar dan dijatuhi pidana penjara
Sejak 8 November 2020, Rey Utami dinyatakan bebas. Setelah menyelesaikan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. Sementara Pablo masih mendekam di penjara
Reporter: Adiyoga Priambodo
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News