Badan Reserse Kriminal Polri menyerahkan berkas Maria Lumowa ke Kejati DKI Jakarta, Jumat 6 November 2020. Berkas kasus Maria Lumowa dinyatakan sudah lengkap.
Maria tiba di Kejati pukul 11.20 WIB didampingi penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri. Setibanya di Kejari, Maria Lumowa langsung digiring ke ruang tahanan Kejati.
Reporter: Erfan Ma'ruf
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow