10 pelaku pembegalan sepeda yang kerap meresahkan di Kawasan Ibukota Jakarta ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Pelaku rata-rata merupakan remaja dan beraksi dengan kelompok kelompok kecil. 10 pelaku pembegalan sepeda ini ditangkap dari berbagai Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya
Selama 2 bulan Polda Metro Jaya menerima 12 laporan begal sepeda di Wilayah DKI Jakarta. Salah satu tersangka mengaku beraksi lebih dari 5 kali bahkan ada yang belasan kali. Pelaku dikenakan pidana pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow