Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor. Keduanya disidang dalam perkara suap penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice.
Selain dua terdakwa, JPU juga akan membacakan dakwaan untuk Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi. Perkara dugaan suap penghapusan red notice merupakan bagian dari rentetan skandal Djoko Tjandra. Saat itu, Djoko Tjandra masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi untuk mengurus kasusnya. Padahal dia telah menjadi buronan Kejagung sejak 2009.
Djoko bisa masuk Indonesia karena namanya dihapus dari red notice Interpol dan daftar cekal imigrasi. Disinyalir telah terjadi kesepakatan di antara empat terdakwa untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari red notice. Proses perencanaan tersebut sejak Maret 2020 dan terdapat dugaan komitmen fee Rp10 miliar
Reporter : Ririn Oktaviani
Kameraman : Galih Bagas
(sig)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow