Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap Bareskrim Polri di kediamannya di Malang. Gus Nur ditangkap atas laporan Pengurus NU Cabang Cirebon KH Azis Hakim
Gus Nur dianggap telah menyebarkan informasi ujaran kebencian yang bermuatan SARA dan penghinaan. Gus Nur menyampaikan pernyataannya di acara dialog di salah satu channel YouTube
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow