Jenazah Muslikah, 79 tahun, warga Desa Padomasan, Kec. Jombang, jenazah disalatkan di tengah jalan menuju pemakaman. Jenazah pasien COVID-19 ini dimakamkan saat masih berada di dalam ambulans.
Langkah ini diambil petugas karena keluarga dan warga menolak jenazah disalatkan di rumah, mereka meminta jenazah disalatkan di masjid. Keluarga juga sempat menolak jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19, namun ditolak oleh petugas kepolisian. Usai diberi pemahaman, keluarga akhirnya setuju pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow