Satreskrim Polres Pidie, Aceh menangkap 3 tersangka prostitusi anak di bawah umur. Salah satu pelaku merupakan muncikari berstatus ibu rumah tangga.
Penangkapan ini berdasarkan pengembangan kasus 3 pasang remaja berbuat asusila. Korban mendapat imbalan Rp200-Rp500 ribu sekali kencan.
(dkr)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow