Ibu Rumah Tangga Nyambi Jadi Mucikari Prostitusi Anak

Dede Kurniawan, Jurnalis · Jum'at 16 Oktober 2020 18:22 WIB
Satreskrim Polres Pidie, Aceh menangkap 3 tersangka prostitusi anak di bawah umur. Salah satu pelaku merupakan muncikari berstatus ibu rumah tangga.
 
Penangkapan ini berdasarkan pengembangan kasus 3 pasang remaja berbuat asusila. Korban mendapat imbalan Rp200-Rp500 ribu sekali kencan.

(dkr)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini