Tersangka perampokan serta pemerkosaan di Kecamatan Haholongan ditangkap polisi. Saat kejadian 3 tersangka tengah berburu babi hutan dengan senjata rakitan, karena pengaruh miras muncul niat merampok rumah korban di areal kebun sawit.
Uang Rp600 ribu, dua ponsel dan satu unit motor dibawa kabur, polisi terpaksa melumpuhkan 2 dari 3 tersangka dengan timah panas.
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow