Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang perdana sidang hari ini mengagendakan pembacaan dakwaan pinangki memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakpus pukul 10.00 WIB. Ia mengenakan gamis pink bermotif dan kerudung berwarna senada tak sepatah kata pun yang terlontar dari mulut Pinangki kepada awak media pinangki didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama rekannya, Andi Irfan Jaya hal itu terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung dalam kasus Djoko Tjandra ia didakwa melanggar Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor pinangki juga didakwa Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang.
(arj)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow