Lecehkan Wanita, Petugas Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta Dipecat

Feri Usmawan, Jurnalis · Selasa 22 September 2020 20:45 WIB
Kasus pelecehan seksual terjadi saat rapid test di Bandara Soekarno-Hatta. Penyedia rapid test, PT Kimia Farma menempuh jalur hukum, petugas kesehatan pelaku pelecehan sudah diberhentikan dari tugas, pelaku berinisial EFY yang me-rapid test korban bukan dokter.
 
Sebelumnya, wanita berinisial LHI mengaku jadi korban pelecehan seksual, korban rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, hasilnya non-reaktif. Tapi, pelaku memanipulasi dan menyatakan hasilnya reaktif. Pelaku menawarkan bisa mengubah hasil ke non-reaktif dengan imbalan uang. Setelah dibayar, korban mengaku justru dilecehkan oleh pelaku, peristiwa terjadi saat korban hendak terbang ke Nias, Minggu (13/9). Kasus pelecehan seksual ini masih diselidiki, korban pelecehan yang berdomisili di Bali sudah diperiksa
 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini