Eksekusi lahan di Desa Iwul, Parung, Bogor, ricuh, Kamis, 10 September 2020. Warga dan anggota Ormas bersitegang dengan aparat TNI-Polri. Mereka sempat menghadang aparat keamanan dan alat berat. Tapi, eksekusi oleh Pengadilan Negeri Cibinong tetap berlangsung.
36 bangunan yang mayoritas tempat usaha akhirnya dibongkar. Pengadilan meminta warga tak terima pembongkaran untuk menggugat.
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow