Eksekusi lahan di Desa Iwul, Parung, Bogor, ricuh, Kamis, 10 September 2020. Warga dan anggota Ormas bersitegang dengan aparat TNI-Polri. Mereka sempat menghadang aparat keamanan dan alat berat. Tapi, eksekusi oleh Pengadilan Negeri Cibinong tetap berlangsung.
36 bangunan yang mayoritas tempat usaha akhirnya dibongkar. Pengadilan meminta warga tak terima pembongkaran untuk menggugat.
(ard)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.