Heboh Pengguna Kata Anjay Terancam Pidana

Selasa 01 September 2020 20:33 WIB

Komnas Perlindungan Anak mengeluarkan surat edaran, Sabtu (29/8). Isinya seruan minta penghentian penggunaan kata Anjay.

Kata Anjay dianggap merendahkan martabat seseorang. Larangan kata Anjay langsung menghebohkan jagat maya. Simak videonya berikut ini!

 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini