Depok Berlakukan Jam Malam Tekan Penularan Covid-19

Feri Usmawan, Jurnalis · Senin 31 Agustus 2020 20:53 WIB
Pemkot Depok memberlakukan jam malam untuk menekan penyebaran Covid-19, Aktivitas warga di luar rumah dibatasi sampai pukul 20.00 WIB, kebijakan ini berlaku mulai, Senin (31/8), kota Depok masih berstatus zona merah Covid-19. Akibat rendahnya kedisplinan warga terhadap protokol kesehatan, jumlah kasus positif Covid-19 di Depok kini mencapai 2.210 orang

(arj)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini