Sejumlah anggota Banser mendatangi rumah tokoh masyarakat dan yayasan pendidikan di Kampung Pedesaan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (20/8). Tokoh masyarakat diduga menyebarkan ajaran menyimpang, terkait kasus ini polisi akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Simak selengkapnya.
(dkr)
Follow Berita Okezone di Google News