BPOM Kabupaten Tangerang kembali menggerebek toko yang menjual obat keras daftar G atau berbahaya, Tangerang, Banten, Sabtu, 15 Agustus 2020. Toko yang terletak di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang ini pernah digerebek minggu lalu. Petugas menemukan ribuan pil hexymer dalam plastik bercampur sampah. Simak video selengkapnya!
(arj)
Follow Berita Okezone di Google News