64 kepala sekolah Se- Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) datang ke Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa 21 Juli 2020. Mereka dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan pemerasan oleh oknum jaksa Kejari Inhu.
Para kepala SMP ini menyatakan mundur karena tak tahan diintimasi dan diperas pelaku.
Kasus ini dipicu oknum LSM dan kejaksaan meminta uang Rp60 hingga Rp200 juta terkait operasional BOS. Mereka mengancam memperkarakan kasus ini jika kepala sekolah menolak memberi uang.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News