Guspurla Koarmada I mengamankan 2 kapal ikan berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara, Sabtu 18 Juli 2020. Kapal berlambung BV 0274 TS dan BV 0887 TS tersebut melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap berupa jaring trawl. Simak video berikut ini
(fru)