Empat kakak-adik jadi tersangka usai menjemput paksa jenazah orangtuanya yang PDP corona di Rumah Sakit Paru Surabaya, Jawa Timur. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam dipenjara di atas lima tahun. Berikut videonya!
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News