Buronan Pembobol BNI Rp1 T Maria Lumowa Diekstradisi dari Serbia

Feri Usmawan, Jurnalis · Kamis 09 Juli 2020 12:49 WIB

Pemerintah Indonesia membawa pulang buronan kasus LC fiktif Bank BNI, Maria Pauline Lumowa, pada Rabu 8 Juli 2020. Maria dibawa dari Beograd, Serbia, melalui jalur ekstradisi. Menkumham Yasonna Laoly turun langsung dalam proses ekstradisi ini. Seperti apa proses ekstradisi tersebut. Simak video berikut ini!

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini