Calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta wajib menunjukkan dokumen hasil rapid test atau PCR sebagai prasyarat melakukan perjalanan. Rapid test bisa dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta dengan tarif Rp225 ribu. Seperti apa suasananya? Simak video berikut ini!
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow