UMP Jakarta Naik Jadi Rp4,27 Juta

Rudy, Jurnalis · Sabtu 02 November 2019 14:01 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini telah mengumumkan penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, persentase kenaikan UMP Jakarta sebesar 8,51%. "UMP DKI Jakarta tahun 2020 mengalami perubahan yang sebelumnya Rp3.940.000, tahun 2020 Rp4.276.335

Baca juga: Sah, UMP Jakarta Naik Jadi Rp4,27 Juta

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini