Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini telah mengumumkan penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, persentase kenaikan UMP Jakarta sebesar 8,51%. "UMP DKI Jakarta tahun 2020 mengalami perubahan yang sebelumnya Rp3.940.000, tahun 2020 Rp4.276.335
Baca juga: Sah, UMP Jakarta Naik Jadi Rp4,27 Juta
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News