KPU Serahkan Alat Bukti untuk Hadapi Sidang Sengketa Pilpres

Rudy, Jurnalis · Kamis 13 Juni 2019 19:46 WIB

Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu menyerahkan bukti dan jawaban gugatan pemilihan presiden 2019 kepada Mahkamah Kontitusi. Namun, bukti dan jawaban tersebut terkait pokok dalil permohonan awal dan bukan yang telah direvisi pemohon tim Prabowo-Sandi.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini