Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal perikanan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI). Empat kapal berbendera Vietnam dan dua berbendera Malaysia itu ditangkap oleh dua kapal pengawas perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara dan ZEEI Selat Malaka
Baca juga artikel terkait:
KKP Kembali Tangkap Enam Kapal Perikanan Asing Ilegal
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News