Tiga perempuan diduga melakukan kampanye hitam terhadap Jokowi-Ma'ruf Amin ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Mereka menyebut jika Jokowi terpilih kembali tidak akan ada azan berkumandang serta akan dilegalkannya pernikahan sejenis. Saat ini ketiganya dilakukan penahanan di Polres Karawang
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News