Bos Abu Tours Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp100 juta

Senin 21 Januari 2019 19:48 WIB

MAKASSAR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap perkara Abu Tour Travel dengan terdakwa, Hamzah Mamba saat sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Makassar Senin (21/1/2019) (Herman Amiruddin)

(why)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini