Keberadaan perlintasan kereta sebidang ilegal menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat terutama yang tinggal di wilayah Jabodetabek. Selain membahayakan keselamatan, perlintasan sebidang ilegal itu juga menyalahi aturan UU Kereta Api.
(arf)
Follow Berita Okezone di Google News