Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Sabu seberat 31,6 Kilogram (Kg) yang dimasukan dalam kardus Pop Mie. Barang haram tersebut diduga untuk memenuhi kebutuhan saat Tahun Baru. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan, untuk mengungkap kasus ini tim-nya telah melakukan penyelidikan selama satu bulan. Alhasil, dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang di dua tempat berbeda. (Reporter: Puteranegara)
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News