Desy Sitanggang, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan arisan online (arisol) "Mama Yona" dengan kerugian para korban mencapai Rp 15miliar, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/9/2018).
(why)
Follow Berita Okezone di Google News