Ungkap Tetangga Selingkuh, Pelaku Sebarkan Video Porno

Rudy, Jurnalis · Kamis 19 Juli 2018 15:29 WIB

Seorang warga di Kalimantan Tengah, terancam denda Rp6 miliar, akibat ulahnya menyebarkan video porno tetangganya. Awalnya pelaku hendak menggrebek tetangganya yang kedapatan berselingkuh, pelaku justru merekam adegan terlarang dan menyebarkan ke media sosial.

(roy)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini