Pernikahan Bocah Berusia 14 dan 15 Tahun Jadi Viral di Media Sosial

Senin 16 Juli 2018 15:10 WIB

Minggu, 15 Juli 2018 kemarin beredar sebuah video viral yang memperlihatkan sebuah pernikahan antara dua bocah dibawah umur, yaitu masih berusia 14 dan 15 tahun. Keluarga diminta datang ke Pengadilan Agama lantaran ada rukun nikah yang belum terpenuhi.

(why)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini